Persyaratan Pembuatan SKK

Posting Komentar
Telah diketahui sebelumnya bahwa SKK ini sangat bermanfaat bagi seorang tenaga ahli untuk mengetahui sejauh mana dirinya menguasai bidang yang ditekuni. SKK ini akan berguna bagi dirinya sebagai syarat utama untuk bisa bekerja di perusahaan atau proyek pembangunan.

Berikut ini adalah beberapa kategori pembuatan SKK berdasarkan bidangnya, yaitu:

SKK K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
  • Tingkat Muda
Untuk ijazah SMA/SMK, minimal 3 tahun kerja dibidang K3
Untuk ijazah D3 minimal 2 tahun kerja dibidang K3
Untuk ijazah S1 minimal 6 bulan kerja dibidang K3                                                   
  • Tingkat Madya
Untuk ijazah SMA/SMK, minimal 10 tahun kerja dibidang K3
Untuk ijazah D3 minimal 8 tahun kerja dibidang K3
Untuk ijazah S1 minimal 2 tahun kerja dibidang K3
  • Tingkat Utama
Untuk ijazah S1 non tehnik, minimal 10 tahun kerja dibidang K3
Untuk ijazah S1tehnik non K3 minimal 8 tahun kerja dibidang K3
Untuk ijazah S1 sesuai bidang K3 minimal 5 tahun kerja dibidang K3


SKK Manajemen Risiko Keuangan (CRMO)
  • Ijazah terakhir setidaknya dari D3

  • Memiliki salah satu pengalaman di bawah ini:

  • Minimal 2 tahun bekerja sebagai staf di bidang CRMO

  • Minimal 3 tahun bekerja sebagai kepala di bidang CRMO

  • Minimal 4 tahun bekerja sebagai auditor utama 

  • Minimal 5 tahun bekerja sebagai manajer Kepatuhan



SKK Operator Mesin Bubut
  • Ijazah terakhir setidaknya SLTP dan sederajat.

  • Minimal 5 tahun bekerja di bidang operator mesin bubut.



Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik intiglobal.co.id


Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar